Berita Desa

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan APBDesa Betro Tahun Anggaran 2025-2026

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan APBDesa Betro Tahun Anggaran 2025–2026

Pemerintah Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin melalui penyajian infografik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang ditampilkan secara informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Infografik tersebut memuat dua bagian utama, yaitu Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan APBDesa Tahun Anggaran 2026, yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai sumber pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan desa.

Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025

Pada tahun anggaran 2025, Desa Betro memperoleh jumlah pendapatan desa sebesar Rp 2.451.116.310,00. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), dana transfer pemerintah pusat dan daerah seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, bantuan keuangan kabupaten, serta pendapatan lain-lain berupa bunga bank.

Sementara itu, belanja desa terealisasi sebesar Rp 2.265.089.470,27, yang dialokasikan ke lima bidang utama, yaitu:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
  3. Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Tak Terduga

Dari realisasi tersebut, Desa Betro mencatat surplus anggaran sebesar Rp 186.026.840,73, yang kemudian dikelola dalam pembiayaan desa dan menghasilkan SILPA tahun berjalan sebesar Rp 20.040.859,80.

APBDesa Tahun Anggaran 2026

Untuk Tahun Anggaran 2026, total pendapatan desa ditetapkan sebesar Rp 1.175.099.200,00. Sumber pendapatan terbesar berasal dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, disusul Pendapatan Asli Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta pendapatan lain-lain.

Pendapatan tersebut dialokasikan untuk belanja desa sebesar Rp 1.220.334.300,67, dengan komposisi terbesar pada bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kemudian Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Tak Terduga. Dari perencanaan ini, desa mengalami defisit anggaran sebesar Rp 45.235.100,67, yang ditutup melalui pos pembiayaan desa sehingga anggaran tetap berimbang.

Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Penyajian infografik APBDesa ini menjadi sarana keterbukaan informasi publik, agar masyarakat Desa Betro dapat mengetahui secara jelas bagaimana dana desa direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan. Selain itu, desain visual yang modern dan komunikatif memudahkan warga dalam memahami struktur keuangan desa tanpa harus membaca laporan keuangan yang kompleks.

Melalui keterbukaan ini, Pemerintah Desa Betro berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, mandiri, dan sejahtera.

 

Beri Komentar